Polsek Cinangka Gelar KRYD, Bubarkan Aksi Balap Liar Remaja di Jalur Anyer–Carita
Serang, infoanyer.com - Pada Sabtu, 19 September 2026 pukul 08.00 WIB, bertempat di Lapangan Satya Haprabu Polres Cilegon, telah dilaksanakan Apel Pengarahan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Gabungan di wilayah hukum Polres Cilegon dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolres Cilegon KOMPOL MOCHAMAD RIDZKY SALATUN, S.I.K. Dalam arahannya, Wakapolres Cilegon menyampaikan tindak lanjut Program Kapolres Cilegon AKBP M. PROBANDONO BOBBY DANUARDI, S.H., S.I.K., M.Si. melalui kegiatan Sambang Satkamling Mingguan yang dilaksanakan di Poskamling PASPUT, Kampung Pasauran RT 001/002, Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, pada Rabu, 16 September 2026 pukul 22.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan informasi bahwa di wilayah Pasauran, khususnya sepanjang Jalan Raya Nusantara III Anyer–Carita, Desa Pasauran, sering terjadi aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah remaja.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Cinangka AKP ROMIZAL bersama personel Polsek Cinangka, yaitu BRIPKA KIKI WAHYUDI dan BRIGPOL M. HAFIDZUL AMANAH, melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light KRYD di wilayah hukum Polsek Cinangka guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar.
Pada pukul 22.00 WIB, tim melaksanakan penyisiran pertama di Jalan Raya Pal Lima Cinangka hingga Pertigaan Teneng, Desa Cinangka. Dari hasil patroli tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar.
Selanjutnya pada pukul 23.15 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan penyisiran di Jalan Raya Nusantara III Anyer–Carita, mulai dari Pertigaan Teneng, Desa Cinangka, hingga Pantai Pasauran, Desa Pasauran. Hasil penyisiran kembali tidak menemukan adanya aksi balap liar.
Saat berada di Pantai Pasauran, tim patroli melakukan dialog dengan masyarakat di warung pinggir jalan milik Sdr. Ilham bersama dua warga Desa Pasauran, yaitu Ibu Masitoh dan Bapak Jumadi. Dari hasil komunikasi tersebut, warga menyampaikan bahwa di wilayah Jalan Desa Pasauran sudah tidak ditemukan aksi balap liar sejak awal tahun 2026. Namun, berdasarkan informasi warga, lokasi yang masih sering digunakan untuk kegiatan balap liar adalah wilayah Jalan Desa Umbul Tanjung.
Berdasarkan informasi tersebut, pada pukul 00.15 WIB, tim Patroli Blue Light KRYD Polsek Cinangka melanjutkan penyisiran dari Pantai Pasauran, Desa Pasauran, menuju perbatasan Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang dengan Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang, tepatnya di depan Hotel Movenpick, Desa Umbul Tanjung.
Sesampainya di lokasi, tim menemukan sekitar 25 orang remaja yang sedang melakukan aksi balap liar. Melihat kedatangan petugas, para remaja tersebut langsung membubarkan diri. Dalam kejadian tersebut, terdapat satu kendaraan sepeda motor yang masuk ke selokan akibat pengendara panik saat melarikan diri.
Pada Minggu, 20 September 2026 pukul 00.30 WIB, dengan bantuan masyarakat Desa Umbul Tanjung yang sebelumnya merasa resah terhadap aktivitas balap liar tersebut, petugas melakukan evakuasi dan mengamankan 3 (tiga) orang remaja yang terlibat dalam kegiatan tersebut ke Villa Umbul Tanjung Resort.
Selanjutnya, petugas melakukan pendataan dan meminta keterangan terhadap ketiga remaja tersebut serta memberikan pertolongan medis akibat luka ringan berupa lecet pada tangan dan kaki.
Dari hasil pendataan diketahui bahwa:
1. 2 (dua) orang remaja merupakan warga Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.
2. 1 (satu) orang remaja merupakan warga Desa Umbul Tanjung, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
Ketiga remaja tersebut kemudian diminta menghubungi pihak keluarga untuk dilakukan penjemputan di Villa Umbul Tanjung Resort.
Pada pukul 01.30 WIB, dua remaja warga Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, telah dijemput oleh keluarganya. Petugas memberikan imbauan kepada keluarga agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak kembali terlibat dalam aksi balap liar. Pihak keluarga juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Cinangka atas tindakan pembinaan serta pengembalian kendaraan sepeda motor milik anak mereka.
Selanjutnya pada pukul 02.15 WIB, satu remaja warga Desa Umbul Tanjung, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, diantarkan langsung ke rumahnya karena kondisi orang tuanya sedang sakit.
Seluruh rangkaian kegiatan Patroli Blue Light KRYD Polsek Cinangka berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para remaja yang melakukan aksi balap liar serta menjadi pengingat bagi para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya guna mencegah terjadinya kenakalan remaja, baik sebagai korban maupun pelaku.



DNF