10 Hari Hilang di Selat Sunda, ABK Arupadhatu 1 Ditemukan di Bengkulu

10 Hari Hilang di Selat Sunda, ABK Arupadhatu 1 Ditemukan di Bengkulu

Banten, infoanyer.com – Salah satu Anak Buah Kapal (ABK) Arupadhatu 1 yang sebelumnya hilang kontak di perairan Selat Sunda berhasil diidentifikasi setelah melalui proses pemeriksaan Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri.

Korban berinisial SU ditemukan pertama kali sebagai jenazah laki-laki tanpa identitas di wilayah Sawang Bengkok, Desa Kahyapu, Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Penemuan jenazah tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena identitas korban belum diketahui, jenazah sementara diberi status Mr X dan menjalani proses identifikasi forensik.

Setelah menerima informasi adanya penemuan jenazah di wilayah Pulau Enggano, tim Biddokkes Polda Banten melakukan koordinasi dengan Biddokkes Polda Bengkulu untuk menindaklanjuti kemungkinan keterkaitan dengan korban kapal Arupadhatu 1 yang hilang saat melakukan peliputan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.

Tim DVI Pusdokkes Polri kemudian melakukan proses identifikasi dengan membandingkan data antemortem keluarga korban dengan data jenazah yang ditemukan.

Pemeriksaan dilakukan melalui beberapa metode identifikasi primer, yakni pencocokan sidik jari, data gigi, serta pemeriksaan DNA.

Dalam proses pemeriksaan DNA, sampel dari jenazah dibandingkan dengan sampel biologis keluarga korban untuk melihat kesesuaian profil genetik. Hasil analisis menunjukkan adanya kecocokan hubungan biologis antara jenazah Mr X dengan keluarga SU.

Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA oleh Operasi DVI Pusdokkes Polri, jenazah laki-laki tanpa identitas tersebut secara genetis dinyatakan sebagai SU, salah satu ABK kapal Arupadhatu 1 yang hilang kontak di perairan Selat Sunda.

Hasil identifikasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk memastikan bahwa jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano merupakan salah satu korban kapal Arupadhatu 1.