Kadin Banten Diduga Bermain Api di Kota Cilegon
CILEGON, infoanyer.com - Polemik internal organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon kembali mencuat, setelah pengurus Kadin Provinsi Banten membekukan kepengurusan Kadin Kota Cilegon dengan alasan pelanggaran organisasi dan ketidakharmonisan internal.
Terkait konflik Kadin Cilegon, Mahfud pengusaha lokal asal Rawa Arum angkat bicara, seharusnya Kadin Banten tegas perihal Persyaratan untuk menjadi pengurus dalam Tim Caretaker Kadin Kota Cilegon merujuk pada Pedoman Organisasi Kadin Indonesia mengenai Mukota dan Caretaker tentunya harus Clarence yaitu tidak ada konflik kepentingan diantara pengurus Caretaker, dan kemudian pengurus Caretaker itu harus setingkat diatasnya yaitu pengurus Kadin Provinsi Banten.
"Secara umum, kriteria utama yang wajib dipenuhi meliputi seperti Bebas Konflik Kepentingan, Bersikap independen, netral, dan tidak memiliki rekam jejak yang melanggar aturan atau hukum terkait organisasi," ungkapnya.
Mahfud juga mengungkapkan, kalau dilihat dari susunan pengurus Caretaker jelas sekali ada potensi konflik kepentingan yang mana ada pengurus yang sebelumnya mengaklamasikan sebagai PJ Ketua.
"Jadi terlihat sekali bahwa Ketua Kadin Banten terlibat dalam kegaduhan di Kota Cilegon, jadi wajar kalau pengurus yang lama menutut karena tidak diakomodir.
Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, melihat dinamika Kadin Cilegon saat ini tentunya sangat merugikan bagi kami- kami di daerah atas kurangnya kepercayaan investor terhadap pengusaha lokal, bahkan di daerah lain (luar Cilegon) ada pengusaha dari Cilegon ditolak ketika melihat domisili nya Kota Cilegon, pengusaha dari Cilegon itu jadi buah bibir diluar Cilegon.
"Kami mengingatkan Jangan sampai para pengusaha Cilegon menggugat juga, karena Kadin Banten sangat jelas terlihat syarat kepentingan dan tidak netral sehingga membuat gaduh di Cilegon," tutup Mahfud.



DNF